RATNA SARUMPAET DIJADWALKAN DIPERIKSA TERKAIT KASUS MAKAR
Penyidik Subm Direktgorat Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus makar yang diduga melibatkan Sri Bintang Pamungkas.
Berdasarkan innformasi yang dihimpun pemeriksaan akan dilakukan hari kamis sekiitar pukul 10:00 Wib, Pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai saksi tersangka SRi Bintang Pamungkas.
Selama pemeriksaan saksi kasus makar yang dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu akan dilakukan untuk mencari titik terang dugaan makar, Sebelumnya Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan makar bersama 10 orang lainya mereka jadi tersangka dalam kasusu berbeda.
“Penyidik menjerat Srfi Bintang Pamungkas dengan pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasa 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat.
Advertisements